Zhanna Andreasyan, Menteri RA KGSMS, menulis di halaman Facebook-nya.
“Baru-baru ini, guru dengan pendidikan profesi menengah yang telah mengajar di sekolah selama bertahun-tahun, yang tidak dapat lagi bekerja sebagai guru mulai 20 Agustus 2023, jika mereka belum mengenyam pendidikan tinggi, telah banyak menghubungi kami.
Negara telah menghabiskan lebih dari 10 tahun untuk memenuhi persyaratan ini. Saat ini kami memiliki 1340 guru yang memiliki kualifikasi profesi sedang.
Hari ini, kami mengedarkan amandemen Undang-Undang Pendidikan Umum, di mana guru dengan pendidikan profesional menengah akan dapat terus mengajar jika mereka berpartisipasi dalam sertifikasi sukarela dan memiliki hasil yang sukses, karena dengan demikian mereka akan memperkuat kebaikan mereka. pengetahuan tentang mata pelajaran yang mereka ajarkan.
Kami akan mulai menerima aplikasi sertifikasi sukarela mulai minggu mendatang. Saya berharap 1.340 guru akan memanfaatkan kesempatan ini.”
Jumlah tampilan11
Sumber :